Kesepakatan ini mencakup tiga fase yang dijadwalkan mulai berlaku pada Minggu. Tahap pertama melibatkan pembebasan 33 tahanan Israel dengan imbalan sejumlah tahanan Palestina. Perjanjian tersebut juga bertujuan untuk mencapai gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Perang Israel di Gaza telah mengakibatkan lebih dari 11.000 orang hilang, kehancuran luas, dan krisis kemanusiaan yang parah. Konflik ini menjadi salah satu bencana kemanusiaan global terburuk, dengan korban jiwa yang mencakup banyak orang tua dan anak-anak.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Baca Juga : Joe Biden Puas Gencatan Senjata: Berakhirnya Penderitaan Warga Gaza dan Israel
Selain itu, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait operasinya di daerah kantong tersebut.
(Sumber Antara)