Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menegaskan bahwa pemasangan pagar laut dari bambu sepanjang 1,5 kilometer di perairan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, dilakukan tanpa melalui konsultasi atau koordinasi dengan pihak mana pun.
"Seharusnya tidak boleh ada kegiatan atau kebijakan yang menyangkut kepentingan orang banyak tanpa melakukan rapat konsultasi serta koordinasi dengan DPRD," kata Rio, Jumat, 17 Januari 2025.
Baca Juga: Airlangga: Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi Bukan Proyek Giant Sea Wall
Menurut dia, temuan pagar laut bambu tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar masalah di lokasi tersebut tidak berlarut-larut dan menimbulkan kegaduhan lebih lanjut.
Rio menegaskan bahwa tidak ada pihak, baik individu maupun badan, yang melakukan koordinasi dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta terkait keberadaan pagar laut tersebut.
Untuk itu, Rio berencana meninjau langsung lokasi, mendengarkan masukan, serta berdialog dengan para nelayan dan warga sekitar yang terdampak kondisi tersebut.
"Segera tindak lanjuti temuan warga ini dengan memeriksa pihak-pihak terkait khususnya para pengembang di proyek reklamasi C ini," kata Rio.