Soal ASN Boleh Poligami, Mendagri Bakal Tanya PJ Gubernur Jakarta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jan 2025, 05:30
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

"Pegawai ASN pria yang akan beristri lebih dari seorang wajib memperoleh izin dari pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan perkawinan," demikian bunyi Pasal 4 dalam aturan tersebut.

Halaman
x|close