Onkoseno menambahkan, saat ini kedua pelaku berada di tahanan Polres Metro Bekasi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan, kedua pelaku mengaku juga telah melakukan kejahatan serupa di tujuh lokasi.
"Saat ini kita telah menangkap dan menahan dua orang pelaku yang beberapa waktu lalu melakukan pembegalan atau curas di daerah Setu dan korbannya adalah laki-laki sudah berusia atau tua yang mengalami luka bacok pada bagian tubuhnya," ujar Onkoseno, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Senin, 20 Januari 2025.
Sementara itu, di lokasi pembegalan yang berbeda, Polres Metro Bekasi juga sedang melakukan pengejaran terhadap empat pelaku yang merampas motor milik seorang pengendara di wilayah Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV dengan sadis merampas kendaraan korban dengan ancaman senjata tajam. Para pelaku kini masih dalam pengejaran Polsek Tambun Selatan dan Polres Metro Bekasi.