Menteri KKP Ungkap Pagar Laut Ilegal dan Sebut Adanya Sertifikat di Dasar Laut

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jan 2025, 18:10
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, Kamis 9 Januari 2 Ilustrasi - Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, Kamis 9 Januari 2 ((Antara) )

Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar kasus ini diselidiki hingga tuntas. Jika terbukti melanggar hukum, area tersebut akan menjadi milik negara.

Baca Juga: KKP Lanjutkan Penyidikan Kasus Pemagaran Laut di Teluknaga Meski Sudah Dibongkar

“Tadi arahan bapak presiden satu, selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada itu harus menjadi milik negara, nah itu kasusnya seperti itu,” ujarnya.

Menteri Trenggono juga mengungkapkan koordinasi dengan TNI AL, Bakamla, dan Baharkam Polri untuk menyelesaikan masalah ini. Rapat gabungan akan dilakukan di lokasi pada Rabu mendatang untuk memastikan proses pembongkaran berjalan sesuai hukum dan melibatkan seluruh pihak terkait.

“karena kemarin juga ada pembongkoran yang yang dilakukan oleh TNI AL maka tadi kita sudah koordinasi juga dengan kasal, tadi sudah rapat dengan kasal dan jajarannya. Setelah kami dipanggil bapak presiden ini kami akan koordinasi lagi dengan beliau, dan kita sudah putuskan nanti hari Rabu, kita akan berkumpul. Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut tapi juga Bakamla kita ikutkan, Baharkam kita, karena gini, nggak ada yang ngaku,” terangnya.

Halaman
x|close