Ntvnews.id, Batu Bara - Seorang cucu tega merampok cincin emas milik nenek kandungnya yang berusia 98 tahun di Batu Bara, Sumatera Utara. Tindak kekerasan tersebut dilakukan bersama dengan empat teman pelaku lainnya.
Pelaku berinisial P yang merupakan cucu dari korban, ditangkap oleh Polres Batu Bara di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Berdasarkan pengakuannya, P bersama empat orang temannya, yakni G, D, Y, dan S, merampok dua cincin emas milik neneknya dengan cara kekerasan. Beberapa pelaku bertugas untuk merebut cincin, sementara yang lainnya menjual hasil rampokan tersebut.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh anak korban pada Minggu, 19 Januari. Anak korban menyebutkan bahwa ia mengetahui ibunya, sang nenek, tampak ketakutan dan mengaku cincin emas miliknya telah dirampok.
Setelah menyaksikan kondisi sang ibu, pihak keluarga mencurigai peran cucu pelaku dan segera menahannya agar tidak keluar dari rumah.
Baca Juga: Dua Bocah Ditangkap Warga Usai Rampok Lansia yang Berteriak Minta Tolong
Anak korban, Usmawat, mengungkapkan jika dirinya melihat pintu rumah yang biasanya terkunci rapat, kali ini agak renggang.