Dasco: Kata Menteri KKP, Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Dilakukan dalam 20 Hari

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jan 2025, 11:45
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2025). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2025). (ANTARA (Bagus Ahmad Rizaldi))

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa ada kemungkinan pihaknya akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono untuk mengusut lebih lanjut mengenai keberadaan pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten.

Dia menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut kemungkinan baru akan dilakukan setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya, setelah masa reses berakhir.

"Ini mungkin saja terjadi, karena agenda dari komisi teknis belum ada. Mungkin setelah masa sidang dimulai, kami akan melihat situasi di komisi teknis yang terkait," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025.

Dasco juga mengungkapkan bahwa dia telah bertanya langsung kepada Menteri KKP mengenai rencana pembongkaran pagar laut yang sebelumnya menuai kontroversi.

Baca juga: Menteri KKP Curigai Pagar Laut yang Terbangun untuk Kepentingan Reklamasi

Dari penjelasan yang diterima, Dasco mengatakan bahwa pembongkaran tersebut akan dilakukan oleh KKP dalam waktu 20 hari, dan material kayu yang dibongkar akan digunakan sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan.

“Menteri KKP sudah menyampaikan bahwa pembongkaran akan dilakukan dalam waktu 20 hari, dan sebagian materialnya akan diserahkan sebagai barang bukti,” tambahnya.

Halaman
x|close