Polisi Tahan 3 Tersangka Pemilik Produk Raja Glow, Ada Mira Hayati

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jan 2025, 15:36
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Skincare Skincare (Freepik)

Ketiga tersangka dianggap bertanggung jawab atas peredaran 67 jenis kosmetik ilegal yang terbukti mengandung bahan kimia berbahaya, seperti merkuri. Produk-produk tersebut tidak hanya melanggar peraturan tetapi juga berisiko besar merugikan kesehatan masyarakat.

Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan tim Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sulsel yang menemukan produk ilegal di pasaran. Uji laboratorium BBPOM Makassar kemudian memastikan kandungan bahan berbahaya pada sejumlah produk.

Halaman
x|close