Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru untuk menyambut bulan Ramadhan 2025, yang berpengaruh langsung pada jadwal pembelajaran para siswa.
Berdasarkan Surat Edaran Bersama dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, libur awal dan akhir Ramadhan kini ditetapkan untuk memberi kesempatan bagi siswa untuk beristirahat dan menjalani ibadah dengan lebih khusyuk.
Mulai 27 dan 28 Februari hingga 5 Maret 2025, siswa akan melaksanakan kegiatan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga.
Baca Juga: Tak Ada Ganjil-Genap Saat Libur Isra Mikraj dan Imlek
Hal ini memberikan fleksibilitas kepada orang tua untuk turut serta mendampingi anak-anak mereka dalam menjalani ibadah puasa serta menjaga keseimbangan antara pendidikan dan keagamaan.
Pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran akan dilanjutkan di sekolah atau madrasah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Ilustrasi Siswa Sekolah Dasar (Pixabay)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada peserta didik untuk belajar secara optimal, baik secara akademis maupun dalam meningkatkan kualitas spiritual mereka selama bulan suci Ramadhan.