Waduh! 694 Gedung Bertingkat di Jakarta Belum Penuhi Syarat Proteksi Kebakaran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jan 2025, 12:15
Muhammad Hafiz
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Petugas menyisir lantai delapan Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat untuk mencari jenazah korban kebakaran, Selasa (21/1/2025). Petugas menyisir lantai delapan Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat untuk mencari jenazah korban kebakaran, Selasa (21/1/2025). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa ada 694 gedung bertingkat di wilayah DKI Jakarta yang belum memenuhi standar proteksi kebakaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, merinci bahwa dari total tersebut, 361 di antaranya merupakan gedung bertingkat tinggi, yaitu bangunan dengan delapan lantai atau lebih. Sedangkan, 333 sisanya merupakan gedung bertingkat rendah dengan jumlah lantai di bawah delapan.

"Dari 2.609 gedung bertingkat yang telah kami periksa, sebanyak 1.228 gedung merupakan gedung bertingkat tinggi, sementara sisanya adalah gedung bertingkat rendah," jelas Satriadi di Jakarta, Selasa, 22 Januari 2025. 

Baca juga: Miris, Disgulkarmat Nyatakan Glodok Plaza Tak Penuhi Standar Keselamatan Sejak 2023

Terkait peristiwa kebakaran yang sempat terjadi di Glodok Plaza, Jakarta Barat, Satriadi menyebutkan bahwa gedung tersebut telah dinyatakan tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran berdasarkan pemeriksaan pada tahun 2023.

"Untuk kasus plaza Glodok ini memang pada tahun 2023, itu sudah kami nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran," ungkapnya.

Standar Proteksi Kebakaran

Halaman
x|close