Trump Digugat 22 Negara Bagian Amerika karena Cabut Status Warga Negara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jan 2025, 13:02
Muhammad Hafiz
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Foto: Reuters) Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Foto: Reuters)

Serangkaian Perintah Eksekutif Kontroversial

Donald Trump, yang dilantik sebagai Presiden AS ke-47 pada Senin (20/1), menandatangani sejumlah perintah eksekutif yang memicu perdebatan baik di dalam negeri maupun internasional.

Beberapa perintah tersebut meliputi:

Mengubah nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika.

Menetapkan kartel sebagai organisasi teroris asing.

Membatasi pengakuan gender oleh pemerintah AS hanya pada laki-laki dan perempuan.

Menarik AS dari keanggotaan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan kesepakatan iklim Paris. (Sumber: Antara)

Halaman
x|close