A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: preg_match(): Unknown modifier 'B'

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 240

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 240
Function: preg_match

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 163
Function: tag_link

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kementerian ATR Cabut Status SHGB Pagar Laut di Tangerang - Halaman 2 - Ntvnews.id

Kementerian ATR Cabut Status SHGB Pagar Laut di Tangerang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jan 2025, 13:05
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid (Azmi Samsul Maarif)

"Hari ini, kami sudah memanggil petugas yang bersangkutan untuk diperiksa oleh aparat pengawas internal pemerintah terkait kode etik," tambahnya.

Sebelumnya, Nusron juga menyatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya, untuk memanggil Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB).

Menteri ATR menegaskan bahwa pemanggilan tersebut karena KJSB terlibat dalam pengukuran tanah sebelum penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) terkait proyek pagar laut tersebut, yang merupakan jasa survei dari pihak swasta.

Baca juga: Akhirnya, Pagar Laut yang Bikin Geger Itu Dibongkar

Kementerian ATR/BPN akan memastikan bahwa prosedur yang berlaku telah dipatuhi dan dilaksanakan dengan benar dalam proses pengukuran yang dilakukan oleh KJSB tersebut.

Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan penelusuran awal yang mengungkap bahwa di lokasi tersebut telah diterbitkan 263 bidang SHGB, terdiri dari 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama individu.

Selain itu, ditemukan pula 17 bidang Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan tersebut.

Halaman
x|close