Sejarah Baru! Prabowo Bakal Lantik Serentak Seluruh Kepala Daerah pada 6 Februari 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jan 2025, 16:20
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Mendagri dan penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Mendagri dan penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2025). (ANTARA (Bagus Ahmad Rizaldi))

Seluruh kepala daerah yang tidak bersengketa ini akan dilantik oleh Presiden di Jakarta, yang saat ini masih merupakan Ibu Kota Negara, kecuali bagi kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki peraturan khusus.

Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui agar kepala daerah yang sedang menghadapi sengketa dilantik setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) yang bersifat final dan mengikat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, dia belum mengungkapkan jadwal pasti pelantikan bagi kepala daerah yang terlibat sengketa tersebut.

Baca Juga: Mendagri Berikan Beberapa Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Komisi II DPR juga meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengajukan usulan kepada Presiden agar mengubah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 mengenai Prosedur Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

"Revisi perpres ini tidak hanya berkaitan dengan tanggal pelantikan, tetapi juga untuk penyesuaian terkait pemecatan dan hal-hal lainnya," tambahnya. (Sumber: Antara)

Halaman
x|close