A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: preg_match(): Unknown modifier 'B'

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 240

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 240
Function: preg_match

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 163
Function: tag_link

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Soal SHGB di Laut Surabaya, Menteri ATR/BPN Sebut Legal - Halaman 2 - Ntvnews.id

Soal SHGB di Laut Surabaya, Menteri ATR/BPN Sebut Legal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jan 2025, 16:55
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Nusron juga mengungkapkan bahwa terdapat tiga sertifikat HGB di pagar laut Surabaya. Dari ketiganya, dua di antaranya kini berada di dalam laut.

“Dan itu dari tiga sertifikat, ada dua yang ada di dalam laut. Yang satu kan enggak. Jadi artinya, apa? Ada sejarah abrasi kalau di situ. Karena kalau saya cocokkan dari peta tahun 1996, itu memang dia berada di dalam garis pantai,” ujarnya.

Halaman
x|close