Severity: Warning
Message: preg_match(): Unknown modifier 'B'
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 240
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 240
Function: preg_match
File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 163
Function: tag_link
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Menurutnya, pihak yang diduga melanggar hukum harus menerima sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang, mengingat kasus serupa juga terjadi di beberapa daerah lain, selain Banten dan Jakarta.
"Ada sekitar 17 lokasi yang terdampak, jadi harapan kita adalah agar masalah ini segera diselesaikan dengan hukum, dan pihak yang bertanggung jawab harus diadili," tambahnya.
Deddy juga mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI berencana untuk mengundang Menteri ATR/BPN pada rapat yang membahas masalah ini pada Kamis, 23 Januari 2025.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diterbitkan di sekitar pagar laut di perairan Tangerang, Banten, dimiliki oleh beberapa perusahaan dan individu.
Pada Senin, 20 Januari 2025, Nusron menjelaskan bahwa jumlah SHGB yang diterbitkan di kawasan pagar laut tersebut mencapai 263 bidang, yang dimiliki oleh dua perusahaan swasta dan beberapa individu yang berada di wilayah tersebut. (Sumber: Antara)