A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: preg_match(): Unknown modifier 'B'

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 240

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 240
Function: preg_match

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 163
Function: tag_link

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

DPR: Pemberian SHGB di Laut Tangerang Langgar Hukum, Harus Ditindak! - Halaman 2 - Ntvnews.id

DPR: Pemberian SHGB di Laut Tangerang Langgar Hukum, Harus Ditindak!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jan 2025, 17:01
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Suasana rapat kerja Komisi II DPR dengan Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Suasana rapat kerja Komisi II DPR dengan Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025). (ANTARA (Rivan Awal Lingga))

Menurutnya, pihak yang diduga melanggar hukum harus menerima sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang, mengingat kasus serupa juga terjadi di beberapa daerah lain, selain Banten dan Jakarta.

"Ada sekitar 17 lokasi yang terdampak, jadi harapan kita adalah agar masalah ini segera diselesaikan dengan hukum, dan pihak yang bertanggung jawab harus diadili," tambahnya.

Baca juga: Kementerian ATR Periksa Pejabat Kantor Pertanahan Tangerang Terkait Sertifikat Pagar Laut yang Cacat Prosedural

Deddy juga mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI berencana untuk mengundang Menteri ATR/BPN pada rapat yang membahas masalah ini pada Kamis, 23 Januari 2025.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diterbitkan di sekitar pagar laut di perairan Tangerang, Banten, dimiliki oleh beberapa perusahaan dan individu.

Pada Senin, 20 Januari 2025, Nusron menjelaskan bahwa jumlah SHGB yang diterbitkan di kawasan pagar laut tersebut mencapai 263 bidang, yang dimiliki oleh dua perusahaan swasta dan beberapa individu yang berada di wilayah tersebut. (Sumber: Antara)

Halaman
x|close