A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KLH: Pagar Laut di Tangerang Ilegal karena Tak Punya Dokumen Lingkungan - Halaman 2 - Ntvnews.id

KLH: Pagar Laut di Tangerang Ilegal karena Tak Punya Dokumen Lingkungan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jan 2025, 19:28
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi: Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). Ilustrasi: Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). (ANTARA (Muhammad Iqbal))

Dia memastikan bahwa Deputi Gakkum KLH akan melakukan pemantauan terhadap kualitas air laut dan melibatkan para ahli untuk mengevaluasi kemungkinan kerusakan lingkungan akibat pemagaran tersebut.

"Apabila ditemukan pelanggaran atau bukti yang cukup, kami akan menegakkan hukum pidana serta menyelesaikan sengketa lingkungan hidup," tegas Menteri Hanif Faisol Nurofiq.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan KLH Rizal Irawan menyatakan bahwa mereka akan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pemasangan pagar laut. Hasil pemeriksaan menunjukkan ada tiga entitas hukum yang diduga bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Baca juga: Heboh! Ada Ratusan SHGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang, Komisi II DPR: Jika Benar Ilegal, Kita Dorong Proses Penegakan Hukum

Ketiga entitas ini tidak memiliki dokumen lingkungan untuk proyek pembangunan pagar laut.

Pemasangan pagar laut dilakukan oleh nelayan yang berpengalaman dalam merakit bagan dari Desa Karang Serang Kecamatan Sukadiri serta Desa Kohod dan Kampung Melayu di Kecamatan Teluk Naga, dengan sistem kerja borongan.

Bahan baku bambu diperoleh dari Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Bambu tersebut diangkut menggunakan truk ke lokasi yang ditentukan.

Halaman
x|close