Polisi Bakal Ekshumasi Jenazah Pria Dibunuh Kakak Ipar di Jakpus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jan 2025, 21:38
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi mayat. (Antara) Ilustrasi mayat. (Antara)

"(Udis) Telah diamankan dan proses pemeriksaan di Resmob masih berlangsung," ujar Ade Ary.

Polisi pun telah menetapkan Udis sebagai tersangka pembunuhan Polisi meminta seluruh pihak untuk bersabar, sebab pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap tersangka. 

"Jadi saat ini Saudara U telah ditapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Sebelumnya, pria di Duri Pulo, Jakarta Pusat (Jakpus) tewas ditikam pada Selasa, 21 Januari 2025 malam. Pelaku ialah kakak ipar korban. Korban bernama Romi Kelana Yudhistira (42), sementara pelaku Udis.

Peristiwa bermula saat saksi yang merupakan gadis muda teman dekat korban, LS ingin bertemu dengan Romi. Remaja perempuan 14 tahun itu, hendak mengantar makanan untuk Romi.

"Sekitar pukul 19.30 WIB saksi dari rumah ingin bertemu dengan korban untuk mengantar makanan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Rabu, 22 Januari 2025.

Saat hendak mengantar makanan itulah, LS menyaksikan korban tengah berkelahi dengan kakak iparnya.

Halaman
x|close