Pengakuan Terdakwa di PN Tangerang Mendapat Tekanan Hebat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jan 2025, 05:58
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Bantah Tuduhan Jaksa, Terdakwa di PN Tangerang Mengaku Diintimidasi Polisi  Bantah Tuduhan Jaksa, Terdakwa di PN Tangerang Mengaku Diintimidasi Polisi  (istimewa)

"Dalam persidangan klien kami sudah menjelaskan terkait sajam memang tidak ada niatan dari klien kami membawa sajam untuk mengancam pelapor. Klien kami juga telah mengungkapkan adanya intimidasi saat diperiksa oleh pihak kepolisian hingga dimasukan ke ruang tahanan," ungkap Dipranto Tobok Pakpahan usai sidang.

Kuasa hukum lainnya Teguh Ariyanto menambahkan bahwa semua tuduhan yang disampaikan JPU dalam dakwaannya telah terbantahkan saat sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

"Kami akan sampaikan semua fakta persidangan tadi dalam nota pembelaan kami. Yang jelas sejak awal perkara ini bergulir sudah banyak kami temukan kejanggalan. Julianto kamu takut, kami dari PBH Peradi SAI akan berusaha maksimal menangani perkara ini," ujar Teguh didampingi Umi Sjarifah, Maria Yulmina Sia, Rukmana dan Victor.

Sementara itu, JPU Alvin Adianto Siahaan dalam persidangan begitu gencar menyampaikan pertanyaan kepada terdakwa berdasarkan dakwaan dan BAP kepolisian.

Usai sidang, Jaksa muda dari Kejaksaan Negeri Kejari Tangerang Selatan (Tangsel) itu tidak berkomentar.

Halaman
x|close