KPK Geledah Rumah Eks Wantimpres Djan Faridz Terkait Pencarian Harun Masiku

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jan 2025, 10:17
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Harun Masiku Harun Masiku (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz (DF), Rabu malam. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyelidikan dan pencarian buronan Harun Masiku (HM).

"Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu malam, dilansir Antara

Tessa menjelaskan bahwa dirinya belum dapat memberikan informasi rinci terkait penyelidikan ini karena proses penggeledahan masih berlangsung.

Meski demikian, Tessa memastikan bahwa rumah yang menjadi lokasi penggeledahan adalah milik seseorang berinisial DF, meskipun ia belum menerima detail alamatnya. "Informasi terupdate rumah DF," ujarnya.

Harun Masiku. (Ist.) Harun Masiku. (Ist.)

Sebagai informasi, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan memberikan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. Kasus tersebut berkaitan dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Namun, Harun Masiku tidak pernah memenuhi panggilan penyidik KPK sehingga sejak 17 Januari 2020, ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pada Selasa, 24 Desember 2024, penyidik KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus Harun Masiku, yaitu Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), dan seorang advokat bernama Donny Tri Istiqomah (DTI).

Harun Masiku <b>(Antara)</b> Harun Masiku (Antara)

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto memiliki peran dalam mengarahkan dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.

Halaman
x|close