Sementara itu, pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon langsung saat membeli token listrik di bulan Januari dan Februari 2025, sehingga mereka hanya perlu membayar setengah dari harga token yang dibeli pada bulan sebelumnya untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama.
Pemberian diskon listrik 50 persen selama dua bulan ini, yakni Januari dan Februari 2025, bertujuan untuk membantu masyarakat menjaga daya beli mereka setelah adanya kenaikan PPN atas barang mewah menjadi 12 persen pada 2025.
Namun, pelanggan dengan daya 3.500–6.600 VA tetap akan dikenakan PPN sebesar 12 persen, seperti yang dijelaskan oleh Sri Mulyani.
(Sumber: Antara)