A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KPK Periksa Saeful Bahri Terkait Kasus Hasto Kristiyanto - Halaman 2 - Ntvnews.id

KPK Periksa Saeful Bahri Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jan 2025, 16:28
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Saeful Bahri (kanan) sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi dengan tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan buronan KPK Harun Masiku, Senin (23/1/2024). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Saeful Bahri (kanan) sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi dengan tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan buronan KPK Harun Masiku, Senin (23/1/2024). (ANTARA (Fianda Sjofjan Rassat))

Selain itu, Hasto juga mengarahkan DTI untuk mengambil uang suap dan menyerahkannya kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

"HK bersama Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina dengan total uang sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019, agar Harun Masiku bisa ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel I," jelas Setyo.

Selain itu, penyidik KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close