Di samping itu, KKP akan melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda). Hal itu guna memastikan pengendalian pemanfaatan ruang laut dapat berjalan secara rasional dan mengacu pada aturan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Trenggono juga mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut di Indonesia. Keterbatasan sarana dan prasarana, serta dukungan operasional, menjadi tantangan besar yang dihadapi dalam melaksanakan tugasnya.
"Kami menyadari bahwa saat ini KKP masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut akibat adanya keterbatasan sarana-prasarana dan dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran, serta penguatan tugas, fungsi dan tanggung jawab Kementerian Kelautan Perikanan melalui revisi Undang-Undang Kelautan," tandasnya.