Pemilik kucing dan asosiasi pecinta hewan telah melaporkan kasus ini untuk melanjutkan proses hukum terhadap pelaku. Kini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian.
"Ada beberapa kucing yang sering buang air kecil maupun sering nongkrong di mobilnya sehingga mobilnya itu menjadi lecet, tapi dari pelaku pun tidak bisa memastikan apakah kucing yang ditembak itu adalah kucing yang merusak atau yang kencing di halaman rumahnya," ujar Panit Reskrim Polsek Kelapa Gading, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Tonight, Kamis, 23 Januari 2025.
"Kemarin setelah kami mengamankan pelaku, pemilik kucing juga langsung membuat laporan polisi di Polsek Kelapa Gading," lanjutnya.
Pelaku akan menjalani proses persidangan dan terancam hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.