Baca Juga : Kejaksaan Agung Sita Dua Mobil Tersangka Korupsi Impor Gula
Dalam kasus tersebut, KPK menduga kerugian negara mencapai sekitar Rp2,3 triliun.
Salah satu tersangka, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, diduga melarikan diri ke luar negeri dengan mengganti nama dan menggunakan paspor negara lain. Ia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan KPK sejak 19 Oktober 2021.
(Sumber Antara)