KPK memperkirakan bahwa kerugian negara akibat kasus korupsi ini mencapai sekitar Rp2,3 triliun.
Namun, salah satu tersangka, Paulus Tannos, diduga melarikan diri ke luar negeri dengan mengganti identitas dan menggunakan paspor dari negara lain.
Paulus Tannos telah terdaftar sebagai buronan KPK (DPO) sejak 19 Oktober 2021 terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik.
(Sumber: Antara)