Kemenkum Proses Ekstradisi Paulus Tannos Buronan Kasus E-KTP

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jan 2025, 10:09
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menkum Supratman Andi Agtas (tengah) ditemani Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej (kiri), dan Sekjen Kemenkum Nico Afinta, saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkum, Jakarta, Jumat (24/1/2025). Menkum Supratman Andi Agtas (tengah) ditemani Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej (kiri), dan Sekjen Kemenkum Nico Afinta, saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkum, Jakarta, Jumat (24/1/2025). (ANTARA (Rio Feisal))

KPK memperkirakan bahwa kerugian negara akibat kasus korupsi ini mencapai sekitar Rp2,3 triliun.

Namun, salah satu tersangka, Paulus Tannos, diduga melarikan diri ke luar negeri dengan mengganti identitas dan menggunakan paspor dari negara lain.

Paulus Tannos telah terdaftar sebagai buronan KPK (DPO) sejak 19 Oktober 2021 terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close