"Saya perlu luruskan agar tidak menjadi liar opininya, panjang pagar itu didapati melewati enam kecamatan. SHGB anak perusahaan PANI dan non-PANI PT IAM dan PT CIS hanya ada di satu kecamatan di Desa Kohod," papar Muannas.
"Jadi bukan sepanjang 30 km itu ada lahan SHGB milik kita," imbuhnya.