Sebagaimana diketahui, bahwa Indonesia telah secara resmi mengajukan permintaan kepada pihak India untuk melakukan repatriasi Prasasti Pucangan dalam pertemuan resmi antara Menteri Fadli Zon dan Menteri Shri Gajendra pada pertemuan Menteri Kebudayaan Negara G20 di Salvador da Bahia, Brasil, November lalu.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia berupaya agar terwujud kerjasama antara Indonesia dan India melalui tim repatriasi bersama yang di dalamnya melibatkan upaya pelindungan dan pemulihan benda bersejarah.
“Indonesia mengapresiasi India yang berkomitmen dalam upaya pelindungan benda bersejarah dan warisan budaya dunia. Sebagaimana tertera dalam Kashi Cultural Pathway pada Pertemuan Menteri Kebudayaan G20 di India 2023 lalu yang menjadi landasan upaya bersama negara G20 dalam mendorong upaya inklusif dan dialog dalam pengembalian benda budaya sebagai upaya mempererat hubungan diplomatik dengan negara-negara, maka kami berharap melalui penandatanganan Program Pertukaran Budaya periode 2025-2028 dapat mendorong terwujudnya upaya bersama dalam pengembalian, pelindungan, dan pemulihan benda bersejarah antara Indonesia dan India,” tandas Menteri Fadli Zon.
Ia menambahkan,"India dan Indonesia memiliki ikatan sejarah dan budaya yang mendalam. Kunjungan ini menegaskan komitmen kedua negara untuk terus mempererat hubungan kebudayaan, yang menjadi landasan penting bagi diplomasi dan persahabatan kita," tutup Fadli Zon.