Perintah tersebut, yang diberi judul 'Melindungi Anak-Anak dari Mutilasi Kimia dan Bedah', menyatakan bahwa perintah ini akan mencegah individu di bawah usia 19 tahun membuat keputusan yang "mengubah hidup."
"Amerika Serikat tidak akan mendanai, mensponsori, mempromosikan, membantu, atau mendukung apa yang disebut 'transisi' anak dari satu jenis kelamin ke jenis kelamin lainnya," demikian bunyi perintah tersebut.
Namun, belum jelas bagaimana perintah ini akan dilaksanakan dan kemungkinan besar akan menghadapi gugatan di pengadilan.
Untuk mengikuti perkembangan masa jabatan kedua Trump, pembaca dapat berlangganan buletin mingguan US Politics Unspun dari koresponden Amerika Utara, Anthony Zurcher. Pembaca di Inggris dapat mendaftar di sini, dan pembaca di luar Inggris dapat mendaftar di sini.
(Sumber: BBC)