Ntvnews.id, Jakarta - Komisi X dan Komisi III pada hari Senin, 3 Mei 2024, menyetujui bahwa Calvin Verdonk dan Jens Raven untuk dinaturalisasi. Keduanya saat ini sekarang mendekati status menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Calvin Verdonk, yang mengenakan batik berwarna hitam terlihat hadir dalam sidang bersama Komisi X dan Komisi III. Menariknya, Calvin telah dipanggil untuk bergabung dengan Timnas Indonesia meskipun status kewarganegaraannya belum resmi menjadi WNI.
"Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven," kata pimpinan sidang komisi X, Hetifah Sjaifudian.
DPR Setujui Naturalisasi Jens Raven dan Calvin Verdonk (Deddy Setiawan/ NTVnews.id)
"Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar politikus dari Partai Golkar itu.
Baca Juga: Legenda MU, Robin Van Persie Berpeluang Tangani Pemain Naturalisasi Indonesia
Shin Tae-yong Fokus Kembalikan Kebugaran Timnas Indonesia Usai Imbang Lawan Tanzania
Kemudian, sidang dilanjut ke Komisi III, peserta yang mengikuti sidang juga menyetujui permohonan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven.