Komisi III DPR Minta Aparat Tegakkan UU SPPA untuk Penuhi Hak Anak Berhadapan dengan Hukum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jan 2025, 18:50
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025), terkait dengan dugaan kasus salah tangkap anak di bawah umur oleh Polres Tasikmalaya Kota. Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025), terkait dengan dugaan kasus salah tangkap anak di bawah umur oleh Polres Tasikmalaya Kota. ((Antara))

Baca Juga : Soal Hasil Survei Tingkat Kepuasan Pemerintahan Prabowo, Ini Respons Ketua DPR

Dia menegaskan bahwa tidak mendampingi anaknya saat pembuatan BAP pada malam 30 November 2024, dan baru mendampingi ketika berkas BAP harus ditandatangani pada pagi hari tanggal 1 Desember 2024.

"Didampingi waktu disuruh tanda tangan sudah jam 09.00 pagi itu tanggal 1 Desember, bukan waktu BAP, waktu diketik pengakuan anak saya, saya tidak pernah mendampingi anak saya. Sama yang lain juga sama pak, orang tua-orang tua lainnya juga sama (tidak mendampingi)," kata dia.

Selain tidak mendapatkan hak untuk memberikan pendampingan, Yulida juga mengaku menduga anaknya mengalami tindak kekerasan selama pemeriksaan berlangsung.

"Kusut banget mukanya waktu itu habis disiksa, Pak," ungkapnya.

(Sumber Antara)

Halaman
x|close