Komisi III DPR Minta Aparat Tegakkan UU SPPA untuk Penuhi Hak Anak Berhadapan dengan Hukum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jan 2025, 18:50
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025), terkait dengan dugaan kasus salah tangkap anak di bawah umur oleh Polres Tasikmalaya Kota. Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025), terkait dengan dugaan kasus salah tangkap anak di bawah umur oleh Polres Tasikmalaya Kota. ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR mengimbau agar aparat penegak hukum selalu mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak berhadapan dengan hukum (ABH), termasuk pihak Polri, kejaksaan, dan pengadilan.

Pernyataan ini merupakan salah satu kesimpulan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus empat anak di bawah umur yang ditangkap oleh Polres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga : Komisi III DPR Dorong Pemanfaatan CCTV untuk Tingkatkan Transparansi Penegakan Hukum

"Kami berkomunikasi resmi dengan pihak Mahkamah Agung dengan tidak mengintervensi perkaranya, terkait pemenuhan hak-hak anak, kami mendorong pemenuhan hak-hak anak ini dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Kamis 30 Januari 2025.

Sebelumnya, Habiburokhman menginterogasi Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi mengenai dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh tim penyidik Polres Tasikmalaya Kota.

Dugaan tersebut terkait dengan tidak dilibatkannya orang tua atau kuasa hukum empat anak berhadapan dengan hukum (ABH) saat pembuatan berita acara perkara (BAP) dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Muhamad Taufik dan Aji Gustiawan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 17 November 2024.

"Orang tua mendampingi langsung, kami menghubungi orang tua pada saat mereka setelah diinterogasi," jawab Faruk.

Halaman
x|close