DPR Hujani Pertanyaan Bos Antam Soal Kasus 109 Ton Emas, Apa Itu?

NTVNews - 3 Jun 2024, 19:56
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Emas Antam/Ist Emas Antam/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI meminta klarifikasi dari Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) Nicolas D. Kanter terkait dugaan kasus pemalsuan emas seberat 109 ton yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal ini karena kasus tersebut tengah menjadi perhatian publik. Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menanyakan mengenai penetapan enam tersangka, yang merupakan mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam, terkait dugaan pemalsuan emas dengan cap Antam.

"Pemalsuan berarti apa yang dilakukan produksi itu tidak dilaporkan pada pendapatan korporasi pada akhirnya rentetannya kepada pajak PNBP karena setiap kali perubahan wujud produksi kan terkena pajak. Harusnya jelas betul," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Holding BUMN Tambang MIND ID.

Emas batangan Antam/ist Emas batangan Antam/ist

Herman menilai, penetapan enam tersangka tersebut sejatinya sengat bahaya bagi nama baik Antam. Pasalnya, ketika publik mengasumsikan bahwa emas seberat 109 ton palsu, maka kepercayaan publik terhadap merek emas Antam akan anjlok.

Baca Juga: Dirumorkan Dekat dengan Inara Rusli, Ivan Gunawan: Tahun Ini Saya Fokus Karier!

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2024 Turun Rp9.000, Simak Rinciannya

"Kalau kasus ini gak terang dan terbuka apa yang sesungguhnya terjadi, ini yang dirugikan adalah merek Antam tergerus dan kepercayaan publik ke Antam akan menurun," kata dia.

Halaman
x|close