Ntvnews.id, Bali - Seorang pria berkewarganegaraan Rusia berinisial KA (30) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus perampokan terhadap seorang warga negara Ukraina berinisial II di Bali.
Tim Resmob Polda Bali berhasil mengamankan KA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Kamis, 30 Januari 2025 sekitar pukul 19.00 WITA. Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, KA adalah salah satu dari sembilan orang dalam aksi perampokan tersebut.
"Iya benar salah satu dari 9 orang terlapor yang dilaporkan korban, semalam jam 19.00 Wita kami amankan di Bandara Ngurah Rai," kata dia dalam keterangan resminya yang dilansir pada Jumat, 31 Januari 2025.
Baca Juga: WN Ukraina Diculik dan Dirampok Geng Rusia di Bali, Kripto Senilai Rp3,4 Miliar Raib
KA diketahui ditangkap saat berada di bandara dengan tujuan meninggalkan Indonesia menuju Dubai. "Rencananya dia mau terbang ke luar Indonesia, ke Dubai," tambah Ariasandy.
Geng Rusia di Bali Culik WN Ukraina dan Curi Aset Kripto (Instagram)
Saat ini, KA masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Sementara itu, delapan pelaku lainnya masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, WNA asal Ukraina berinisial II melaporkan bahwa dirinya menjadi korban perampokan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Unggasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.