Meski sedang melakukan penyelidikan, Harli menegaskan bahwa kejaksaan tetap mengutamakan peran kementerian dan lembaga dalam pemeriksaan pendahuluan.
Baca Juga : Nusron Wahid Akui Keterlibatan Oknum ATR/BPN dalam Kasus Pagar Laut di Bekasi
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memberikan keterangan pers usai meninjau pagar laut di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. ((Antara))
“Jika misalnya kementerian/lembaga ini dalam pemeriksaan pendahuluannya menemukan ada peristiwa pidana di sana, tentu kami akan lihat peristiwa pidana seperti apa. Kalau misalnya terindikasi ada tindak pidana korupsi, katakanlah dalam penerbitannya dan seterusnya ada suap gratifikasi, tentu ini menjadi kewenangan kami,” ujarnya.
Sebelumnya, dugaan keterlibatan kepala desa dalam kasus pagar laut mencuat setelah sebuah video yang beredar di media sosial menjadi perbincangan.
Video berdurasi satu menit itu memperlihatkan Kepala Desa Kohod, Arsin, sedang meninjau pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Baca Juga : Nusron Wahid Beri Sanksi Berat 8 Pegawai Kantah Terkait Pagar Laut Tangerang
Dalam rekaman tersebut, Arsin tampak menunjuk lokasi dan memberikan arahan kepada para pekerja terkait pemasangan pagar bambu.