Pengadilan Militer Jakarta Terima Berkas Kasus Penembakan Bos Rental Mobil oleh TNI AL

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jan 2025, 17:16
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Penyerahan berkas perkara penembakan bos rental mobil dari Oditurat Militer II-07 Jakarta kepada Pengadilan Militer II-08 Jakarta di Jakarta, Jumat (31/1/2025). Penyerahan berkas perkara penembakan bos rental mobil dari Oditurat Militer II-07 Jakarta kepada Pengadilan Militer II-08 Jakarta di Jakarta, Jumat (31/1/2025). (ANTARA (Agatha Olivia Victoria))

Ntvnews.id, JakartaPengadilan Militer II-08 Jakarta telah menerima berkas terkait penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) yang diserahkan oleh Oditurat Militer II-07 Jakarta pada Jumat, 31 Januari 2025.

Mayor Laut (H) Arin Fauzan, Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, menyatakan bahwa berkas diterima berdasarkan Surat Pelimpahan Nomor R22/I/2025 yang diterbitkan pada 31 Januari 2025, untuk tiga terdakwa yang berinisial AA, RH, dan KLK.

"Berkas tersebut kemudian kami catat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan selanjutnya akan diproses oleh kepaniteraan," ujar Arin dalam konferensi pers terkait penyerahan berkas perkara.

Arin menjelaskan bahwa kepaniteraan akan memeriksa kelengkapan berkas perkara, baik dari sisi formal maupun materiil.

Baca juga: Oditurat Militer Hadirkan 20 Saksi di Sidang Penembakan Bos Rental

Ia menyatakan bahwa proses pemeriksaan berkas tersebut diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu minggu.

Setelah berkas dianggap lengkap, Arin menambahkan, Pengadilan Militer II-08 Jakarta baru akan menjadwalkan sidang, mendaftarkan perkara, dan menunjuk majelis hakim yang akan menangani kasus ini.

Halaman
x|close