Ntvnews.id, Jakarta - Bola panas yang semakin liar terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon usai diangkat menjadi film oleh sutradara Anggy Umbara, hingga menguak luka masa lalu 8 tahun silam.
Selain banyak bermunculan spekulasi dan pengakuan kesaksian baru dari banyak pihak, viralitas kasus kematian Vina dan Eky Cirebon ini menerbitkan satu tersangka baru yakni Pegi Setiawan alias Pegi Perong alias Robi Irawan sebagai tersangka baru hingga disebut otak pembunuhan.
Usai Polda Jabar menetapkan Pegi sebagai tersangka sejumlah pakar hukum yang ikut mengamati kasus Vina Cirebon ini turut bangga dengan aksi sigap institusi Polri namun menyinggung soal integritas tinggi sebagai delik hukum yang berlaku.
DR.Ir. Yapiter Marpi, S.Kom, SH, MH memberikan pandangannya mengenai pentingnya integritas penegak hukum dalam menangani kasus-kasus kejahatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
"Sebagai penegak hukum kita harus bisa menjaga integritas yang merupakan pondasi penting dalam satu kesatuan antara penyidik dan kepolisian agar tidak terburu-buru, saya setuju atas kecepatan penegak hukum menangkap tersangka. Namun tidak setuju jika atas dasar tergesa-gesa, karena bisa berakibat fatal untuk institusi," tutur Yapiter Marpi selaku praktisi hukum kepada awak media, 4 Juni 2024.
Menurut pandangan Yapiter Kasus-kasus yang mengakibatkan hilangnya nyawa selalu menarik perhatian, terutama dari perspektif penegakan hukum dan beriringan dengan viralitas sosial media.
"Kepercayaan publik kepada para penegak hukum ini yang bernaung di institusi, jika memiliki rasa ketidakpercayaan lagi dan tak memiliki motivasi tinggi jadi jangan harap kepercayaan masyarakat kepada institusi bisa kembali. Sebaiknya mampu menjaga maslahat masyarakat apalagi sekarang zamannya no justice no viral," sambung Yapiter Marpi.