Kepala Daerah Batal Dilantik 6 Februari 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jan 2025, 19:13
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam konferensi pers terkait pelantikan kepala daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam konferensi pers terkait pelantikan kepala daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025). (Dok.Antara)

Menurut Tito, Prabowo memberikan arahan agar pelantikan dilakukan dengan lebih efisien.

Oleh karena itu, pemerintah akhirnya sepakat untuk menyatukan pelantikan kepala daerah non-sengketa dengan kepala daerah yang telah melewati proses dismissal di MK.

Meskipun keputusan penyatuan telah diambil, Tito mengakui bahwa pihaknya belum dapat menentukan tanggal pasti pelantikan kepala daerah yang batal dilantik pada 6 Februari.

"Mengenai tanggalnya, saya akan sampaikan lagi setelah kami koordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi, baru kita nanti ingin tahu ketegasan berapa lama, berapa lama KPU, berapa lama MK bisa mengunggah (hasil putusan dismissal)," imbuhnya.

Halaman
x|close