4 Aliran Dana Kementan yang Dikorupsi SYL Buat Urusan Pribadi, Salah Satunya Sewa Biduan Rp100 Juta!

NTVNews - 3 Mei 2024, 07:02
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Syahrul Yasin Limpo Syahrul Yasin Limpo (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Pada persidangan terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024, terungkap penggunaan uang yang dianggarkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) era kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam persidangan tersebut, tiga saksi yang dihadirkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus; Mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh; serta Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian.

Mereka mengungkapkan berbagai penggunaan anggaran Kementan yang diduga digunakan oleh SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Berikut aliran dana kementan yang dikorupsi SYL untuk urusan Pribadi:

Syahrul Yasin Limpo  <b>(Istimewas)</b> Syahrul Yasin Limpo (Istimewas)

Uang Rp 3 Juta Perhari Buat Kebutuhan Makan dan Laundry 

Saksi persidangan, Muhammad Yunus menuturkan bahwa SYL menggunakan anggaran Kementan sebesar Rp 3 juta per hari hanya untuk makan dan laundry. Adapun makanan tersebut dikirim secara online ke rumah dinas SYL.

"Biasa setiap hari itu ada Rp 3 juta kurang lebih, Yang Mulia, untuk kebutuhan harian di rumah dinas," tutur Yunus saat sidang. 

Setelah ditanyakan hakim untuk apa, kemudian dia menjawab bahwa uang Rp 3 juta per hari itu digunakan untuk kepentingan makan SYL dan laundry.

Halaman
x|close