Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Pyongyang - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menarik perhatian setelah pemerintah Indonesia mengumumkan aturan terkait pembiayaan perumahan yang melibatkan potongan gaji.
Dalam program Tapera, pekerja dengan gaji di atas Upah Minimum Regional (UMR) akan dikenai biaya sebesar 3 persen dari gaji mereka.
Dilansir dari 38 North, Selasa, 4 Juni 2024, menyebutkan bahwa di Korea Utara, pemerintahan Kim Jong Un telah membangun 10.000 unit rumah untuk warga secara gratis.
Kim Jong Un (Istimewa)
Kebijakan ini merupakan bagian dari program pembangunan 50.000 unit rumah gratis di Pyongyang dalam waktu lima tahun, yang dimulai pada tahun 2021.
Baca Juga: Program Tapera, Jadi Solusi atau Beban?
DPR Minta Badan Komite Pengelola Tapera Segera Membuka Diri
Proyek pembangunan perumahan baru dimulai dengan peletakan batu pertama di Distrik Sadong. Menurut laporan 38 North pada Maret 2022, kemajuan awal pembangunan berlangsung cepat.