Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan untuk menerbitkan peraturan pemerintah (PP) guna menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500, agar tidak ada lagi pengusaha penggilingan padi yang membeli gabah petani di bawah harga tersebut.
Bagi Presiden, kesejahteraan petani sebagai produsen utama pangan merupakan prioritas sehingga ketentuan HPP gabah Rp6.500 wajib dipatuhi oleh seluruh pihak.
“Harga gabah kering panen yang dibeli dari petani adalah Rp6.500. Saya siap keluarkan PP. Saya tidak main-main. Ini adalah masalah kebangsaan. Pengusaha harus untung, tetapi tidak bisa untung seenaknya. Semua pihak harus menang. Produsen, petani, pengusaha dan konsumen,” kata Presiden Prabowo saat memberikan pengarahan di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Baca Juga: Presiden Prabowo Puji Mentan Soal Pengendalian Pertanian
Selanjutnya, Presiden menekankan bahwa Indonesia tidak akan sembarangan menerapkan prinsip pasar bebas. Menurut Prabowo, meskipun beberapa negara mampu menjalankan ketentuan tersebut, Indonesia harus memastikan petani sejahtera dan mewujudkan swasembada pangan.
“Prinsip pasar iya, tetapi tidak boleh seenaknya,” kata Presiden.
Presiden Prabowo kemudian mendatangi Kantor Kementerian Pertanian secara mendadak untuk mendengarkan langsung laporan mengenai pelaksanaan program swasembada pangan. Dalam laporannya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan beberapa kemajuan, termasuk peningkatan produksi padi selama tiga bulan terakhir, yang menurutnya merupakan yang tertinggi dibandingkan periode tiga tahun terakhir.