Begini Kronologi Tewasnya Sopir Bus Dituduh Pencuri HP-Dompet di Jaktim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Feb 2025, 04:00
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly bersama Dokter Forensik Medikolegal RS Polri Asri Mega Ratri (paling kanan) saat jumpa pers di Mapolres Metro Jaktim, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly bersama Dokter Forensik Medikolegal RS Polri Asri Mega Ratri (paling kanan) saat jumpa pers di Mapolres Metro Jaktim, ((Antara))

Pukul 05.28 WIB, saudara PA membuat laporan polisi pencurian dengan pemberatan LPB 370/x/2024/SPKT Polsek Pasar Rebo, Polres Metro Jakarta Timur. Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Pasar Rebo melakukan klarifikasi terhadap korban pencurian saudara PA alias A dan saksi saudara AR.

Pada Senin, 21 Oktober 2024 pukul 11.00 WIB Rahmat mendapatkan tindakan operasi untuk mengeluarkan gumpalan darah di belakang kepalanya. Kemudian, Selasa, 22 Oktober 2024 Rahmat dipindahkan dari ruang ICU ke ruang rawat RS Polri

"Pada 23 Oktober 2024, Rahmat masuk ke ruang perawatan. Namun Hari Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, Rahmat dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS Polri," kata Nicolas.

Anggota Polsek Pasar Rebo membuat laporan polisi model A dengan nomor 13/X/2024-SPKT Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo pada 24 Oktober disertai permohonan autopsi.

Selanjutnya penyidik Polsek Pasar Rebo melakukan klarifikasi terhadap pelapor dalam hal ini anggota Polsek Pasar Rebo itu sendiri yang membuat laporan polisi karena saudara Rahmat telah meninggal dunia.

Polisi juga melakukan klarifikasi terhadap H dan A selaku sekuriti proyek pembangunan tersebut. Polisi juga meminta keterangan RGR selaku kakak korban, dan kuli bangunan lainnya yakni J, AJ, dan AR.

"Selanjutnya penyidik melakukan gelar perkara dan melakukan peningkatan dari proses penyelidikan ke proses penyidikan," ucap Nicolas.

Halaman
x|close