Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa satu tingkat lebih tinggi kepada almarhum Bharatu Mardi Hadji, menjadi Bharaka Anumerta.
"Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi personel Polri yang namanya tercantum dalam daftar lampiran keputusan ini, terhitung mulai tanggal 3 Februari 2025," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono di Ternate, Senin kemarin.
Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/208/II/2025, terhitung mulai tanggal 3 Februari 2025 seperti bunyi petikan keputusan kenaikan pangkat, dikutip Senin 3 Febuari 2025.