Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus pesta seks sesama jenis yang digelar di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 1 Januari 2025.
Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap lebih dalam mengenai pola pelaksanaan acara tersebut, lokasi lain yang mungkin digunakan, serta sejak kapan kegiatan ini berlangsung.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, acara ini melibatkan sejumlah peserta yang dikumpulkan dalam satu kamar hotel.
Seorang tersangka berinisial BP alias D diduga bertindak sebagai penyelenggara dengan memberikan arahan kepada para peserta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi ((Antara) )
"Saat acara dimulai salah satu tersangka berinisial BP alias D mengimbau kepada para peserta acara "Pesta Seks" ini untuk saling have fun dan menikmati acara tersebut dan jika ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar," imbuhnya, dikutip dari Antara.
Dalam acara tersebut, peserta diwajibkan melepas pakaian dan diberikan label identitas berbentuk stiker. Sistem identifikasi ini membedakan peran masing-masing peserta.
Peserta pria tidak diberikan stiker, sementara peserta yang berperan sebagai 'perempuan' diberikan label stiker di bahu.