Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap staf administrasi DPR Mohammed Mu'min terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama MM, R, dan RF," ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa 4 Februari 2024, dilansir Antara.
Baca Juga: Bahlil: Penyalahgunaan LPG dari Pengecer Temuan BPK Sejak 2023
Menurut informasi yang dihimpun, dua saksi lainnya yang turut diperiksa penyidik KPK adalah Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon Rusmini (R) dan pegawai negeri sipil bernama Rizky Fadillah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (ANTARA (Fianda Sjofjan Rassat))
Sejauh ini, pihak KPK belum memberikan keterangan soal apa saja materi yang akan didalami penyidik terkait dengan dugaan korupsi dana CSR BI. Sebelumnya penyidik KPK juga memeriksa dua orang anggota DPR RI Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST) terkait penyidikan CSR BI pada Jumat, 27 Desember 2024.
Namun, pihak KPK belum memberikan keterangan soal garis besar materi pemeriksaan kedua legislator tersebut oleh penyidik. Untuk diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut. Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat, 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada 19 Desember 2024.