Ntvnews.id, Jakarta - Rumah milik politikus NasDem Ahmad Ali (AA) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini terkait kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).
"Benar, ada kegiatan penggeledahan, perkara tersangka RW," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa, 4 Februari 2025.
"Lokasi penggeledahan adalah rumah Ahmad Ali," imbuhnya.
Tessa belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam penggeledahan itu. Sebab proses penggeledahan masih berlangsung.
Pihak KPK pun belum memberikan keterangan soal mengapa rumah Ahmad Ali digeledah penyidik KPK terkait penyidikan terhadap Rita Widyasari.
Diketahui, KPK saat ini kembali melakukan pengembangan terhadap perkara penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kertanegara.
KPK saat ini juga sedang menyidik perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara 2010–2015 Rita Widyasari (RW).