Ntvnews.id, Washington DC - Miliarder Amerika Serikat (AS) dan orang kepercayaan Presiden Donald Trump, Elon Musk, menghadapi gugatan di pengadilan federal setelah mengambil alih kendali sistem pembayaran Departemen Keuangan AS. Gugatan tersebut menuduh Musk memperoleh akses secara ilegal terhadap data pribadi jutaan warga AS.
Sebagai salah satu individu terkaya di dunia, Musk memimpin upaya pemotongan anggaran federal di bawah pemerintahan Trump melalui lembaga yang dikenal sebagai Departemen Efisiensi Pemerintahan (DOGE).
Dilansir dari AP, Rabu, 5 Februari 2025, gugatan terhadap Musk diajukan oleh sejumlah serikat pekerja dan kelompok advokasi di pengadilan federal Washington DC.
Baca Juga: PM Prancis: Elon Musk Ancaman Bagi Demokrasi
Gugatan tersebut meminta hakim federal menetapkan bahwa tindakan Musk dan DOGE dalam memperoleh informasi pribadi wajib pajak adalah ilegal, serta menginstruksikan Departemen Keuangan untuk mencegah akses tersebut.
"Mereka yang memberikan informasi kepada pemerintah federal tidak seharusnya dipaksa untuk membagikannya kepada Elon Musk atau DOGE," demikian isi gugatan tersebut.
"Undang-undang federal dengan jelas menyatakan bahwa mereka tidak perlu melakukan hal itu," lanjut dokumen gugatan.