Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan untuk menjadikan Rukun Warga (RW) sebagai sub-pangkalan dalam mendistribusikan LPG 3 kg, agar produk tersebut bisa sampai ke masyarakat dengan tepat sasaran.
"Ini lagi kita mempertimbangkan juga agar RW ini bisa menjadi sub-pangkalan, karena yang tahu masyarakat di sekitarnya itu kan RW. Ini lagi kami mempertimbangkannya gitu ya," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
Karena masih dalam tahap pertimbangan, keputusan ini belum final. Usulan tersebut merupakan salah satu langkah yang mungkin diambil oleh Kementerian ESDM dalam menindaklanjuti mekanisme sub-pangkalan untuk distribusi LPG 3 kg.
Baca Juga: Ditengah Polemik Kebijakan LPG, Waka DPR Sufmi Dasco Sambangi Istana
Mulai Selasa, 4 Februari 2025 pagi, Kementerian ESDM bersama Pertamina telah melakukan pengelolaan untuk memastikan bahwa pengecer LPG 3 kg kini statusnya diubah menjadi sub-pangkalan, sehingga mereka bisa kembali menjual gas tersebut untuk kebutuhan rumah tangga.
Sub-pangkalan dianggap sebagai solusi untuk mengatur distribusi LPG 3 kg agar dijual dengan harga yang sesuai dan tepat sasaran, sejalan dengan subsidi yang diberikan oleh Pemerintah.
Mekanisme ini diperkenalkan setelah aturan yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg diterapkan, dan penjualan gas tersebut hanya diperbolehkan di pangkalan sejak 1 Februari 2025.