“Ironisnya, anggaran untuk penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta anggaran Dosen Tidak Tetap/Praktisi bahkan anggaran untuk penerimaan mahasiswa baru ikut terpotong, bahkan dihilangkan karena efek ‘efisiensi’ ini,” tambah akun tersebut.
Viral Anggaran Sektor Pendidikan Dipangkas hingga Berdampak ke Dosen (Twitter)
Selain itu, ada imbauan bahwa sarana dan prasarana yang berada di kampus maksimal hanya sampai pukul 5 sore. Dampak lain yang lebih mengkhawatirkan adalah kemungkinan pengurangan pegawai Non-ASN serta tidak cairnya THR dan gaji ke-13.
“Bahkan ada isu akan ada pengurangan pegawai seperti kemungkinan yang Non-ASN akan dirumahkan, THR dan Gaji ke-13 juga tidak akan cair. Sudah ada mandat bahwa lemburan juga dihilangkan,” kata pemilik akun tersebut.
Hingga kini, pemerintah belum memberikan keterangan resmi mengenai penghentian THR dan gaji ke-13 di sektor pendidikan, maupun pemangkasan dosen non-ASN. Masyarakat diimbau untuk menunggu keterangan resmi dari pemerintah mengenai hal tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
"Belum ada info," ucap Deni saat dihubungi Ntvnews.id, Selasa, 4 Februari 202