Ilustrasi bekerja
Meskipun tidak berstatus sebagai PNS, pegawai PPPK selama ini juga menerima gaji ke-13 dan 14 sebagai bagian dari tunjangan yang diberikan pemerintah. Jika kebijakan penghentian tunjangan ini diterapkan, pegawai PPPK juga akan kehilangan salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap kinerja mereka.
Gedung DPR (Antara)
Pejabat negara, termasuk menteri, anggota DPR, gubernur, bupati, hingga wali kota, juga mendapatkan gaji ke-13 dan 14. Penghentian tunjangan ini dapat berpengaruh pada kesejahteraan mereka, meskipun sebagian besar pejabat memiliki sumber pendapatan lain di luar gaji pokok.
Ilustrasi- Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ((Antara))
Selain pegawai di instansi kementerian, pegawai yang bekerja di lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga berpotensi terdampak jika gaji ke-13 dan 14 dihapus.
Ilustrasi Menulis atau Bekerja (Pixabay)
Selain pegawai tetap, pegawai honorer yang bekerja di instansi pemerintahan juga berpotensi terkena dampak. Beberapa pegawai non-ASN yang selama ini mendapatkan tunjangan serupa gaji ke-13 juga bisa kehilangan pendapatan tambahan mereka. Dosen tidak tetap atau tenaga pendidik di kampus negeri yang anggarannya berasal dari pemerintah pun turut terancam, terutama jika anggaran kampus mengalami pemangkasan besar-besaran.