Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Sementara, para tergugat meliputi AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Dohar Hutagalung, dan Herry, serta turut tergugat Dika Pratama. Gugatan tersebut diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.
Dalam gugatan sebelumnya, penggugat melalui kuasa hukumnya menyampaikan beberapa tuntutan terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tergugat.
Hal tersebut di antaranya, mengembalikan uang atau menyerahkan mobil Lamborghini Aventador, motor Sportstar Iron, motor BMW HP4 yang pernah dijual. Lalu, mengembalikan uang sebesar Rp 1,6 miliar. Kemudian menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) atas mobil Lamborghini Ampetador, motor Sportstar Iron, dan motor BMW HP4
Selain proses perdata di PN Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya juga akan menggelar sidang etik terkait dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus pembunuhan.
Sidang etik ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 7 Februari dan akan menghadirkan lima oknum yang terlibat, di antaranya AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, serta tiga anggota kepolisian berinisial Z, ND, dan M.
(Sumber Antara)